Kode Tender 33609127
Nama Tender Pembangunan Prasarana Rekayasa Lalu Lintas di Koridor Busway Tender Gagal
Alasan Pembatalan tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 83, ayat 1, huruf d: kelompok kerja ULP menyatakan pelelangan/pemilihan langsung gagal apabila: tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran. Pokja akan melaksanakan pemilihan langsung ulang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 84, ayat 1 (c): Dalam hal pelelangan/seleksi/pemilihan langsung dinyatakan gagal, ULP segera melakukan: pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang
Rencana Umum Pengadaan
Tanggal Pembuatan 12 Januari 2018
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi DKI Jakarta
Satuan Kerja DINAS PERHUBUNGAN
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Reverse Auction? Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction
Tahun Anggaran APBD 2018    
Nilai Pagu Paket Rp. 1.633.432.828,00 Nilai HPS Paket Rp. 1.477.866.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Jalan Taman Jatibaru Nomor 1 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi
*
Izin Usaha Klasifikasi
IUJK kualifikasi kecil dengan Klasifikasi Bangunan Sipil yang masih berlaku sekurang-kurangnya sampai dengan penandatanganan kontrak;
SBU memiliki Sertfikat Badan Usaha (SBU) dengan Klasifikasi Bangunan Sipil yang masih berlaku sekurang-kurangnya sampai dengan penandatanganan kontrak;
TDBUPP Memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan / Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan berdasarkan / sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.2778/AJ.004/DRJD/2015 tanggal 25 Juni 2015 yang masih berlaku;
*
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) Tahun 2016;
Peserta Tender 57 peserta