1 November 2023 09:59

Yth. Bapak/Ibu 

Sehubungan dengan Surat Deputi Bidang PPSDM LKPP Nomor 001/D.3/10/2023 Tanggal 20 Oktober 2023 serta dalam rangka pemenuhan Kompetensi PPK Tipe C di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami informasikan bahwa bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan/atau staf yang membantu Pejabat Pembuat Komitmen agar mengikuti dan lulus Pelatihan Kompetensi PPK Tipe C dengan model pembelajaran MOOC pada tautan elearning.lkpp.go.id.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: