15 Agustus 2023 15:16

Sehubungan dengan pemenuhan Kompetensi PPK Tipe C di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami informasikan bahwa bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan/atau staf yang membantu Pejabat Pembuat Komitmen agar mengikuti dan lulus Pelatihan Kompetensi PPK Tipe C dengan model pembelajaran MOOC sebagaimana terdapat dalam Pengumuman Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2023.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: