Kode Paket 50397127
Nama Paket Pemeliharaan Dan Perbaikan Excavator Long Arm (XL 07)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
30218209 Pemeliharaan Dan Perbaikan Excavator Long Arm (XL 07) APBD
Tanggal Pembuatan 15 Oktober 2021
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi DKI Jakarta
Satuan Kerja DINAS SUMBER DAYA AIR
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2021   
Nilai Pagu Paket Rp. 130.946.530,00 Nilai HPS Paket Rp. 130.946.530,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Unit Peralatan Dan Perbekalan Dinas Sumber Daya Air - Jakarta Timur (Kota)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
46599 Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

Memiliki Status Valid Keterangan Wajib Pajak Berdasarkan Hasil Konfirmasi Wajib Pajak Yaitu SPT Tahunan 2020.

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

1. Memiliki pengalaman a. Penyediaan barang pada divisi yang sama apling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan atau b. Penyedia barang sekurang-kurangnya dalam kelompok grup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak 2. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebahiamana dimaksud pada butir 1 huruf a dan b untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp. 2.5000.000.000,00 dua miliar lima ratus juta rupiah.

Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Tenaga Ahli Mekanik S.1 Teknik Mesin Minimal 1 Tahun Ahli yang memiliki kompetensi Mekanikal Jumlah 1 Orang
Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Teknik Mekanik - Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) STM Teknik Mesin / Otomotif Minimal 1 Tahun Mampu dalam perbaikan Mekanikal Jumlah 1 Orang
Mengisi Data Isian Kualifikasi, Jadwal Pelaksanaan, dan Identitas Barang yang ditawarkan.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi 1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 2. Akan melaporkan kepada PA KPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini. 3. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan 4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1, 2 dan 3 maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP Atau Nomor Induk Berusaha NIB yang masih berlaku
Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi 1. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan 2. Yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak Sedang dikenakan sanksi daftar hitam 3. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana 4. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai Pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara 5. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang Tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan 6. Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama pimpinan perusahaan pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota konsorsiumkerjasama operasikemitraanbentuk kerjasama lain bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Peserta Non Tender 1 peserta