Kode Paket 49958127
Nama Paket Belanja Perkakas Kerja Rumah Potong Hewan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
30025800 Belanja Perkakas Kerja Rumah Potong Hewan BLUD
Tanggal Pembuatan 20 September 2021
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi DKI Jakarta
Satuan Kerja PUSAT PELAYANAN KESEHATAN HEWAN DAN PETERNAKAN
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran BLUD 2021   
Nilai Pagu Paket Rp. 161.376.600,00 Nilai HPS Paket Rp. 139.933.200,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Bambu Apus - Jakarta Timur (Kota)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko NIB yang masih berlaku atau sudah berlaku efektif dengan KBLI No. 46491 (Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga) dan/atau KBLI No. 46693 (Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar)
TDP atau NIB yang masih berlaku atau sudah berlaku efektif
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

a. Memiliki pengalaman 1 Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan 2 Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompokgrup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. b. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1 dan 2 untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp.2.500.000.000,00 dua miliar lima ratus juta rupiah.

Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan 1 Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya 2 Surat Kuasa apabila dikuasakan dan 3 Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan 4 Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pakta Integritas yang berisi 1 Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 2 Akan melaporkan kepada PAKPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini 3 Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan 4 Apablia melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1, 2 dan 3 maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menyetujui Surat pernyataan yang ditandatanganidisetujui Peserta yang berisi 1 yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan 2 badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam 3 yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam 4 keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan 5 yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana dan 6 pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara dan 7 data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Peserta Non Tender 1 peserta