Kode Paket 47737127
Nama Paket Pemeliharaan Truk ATPM Isuzu
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
28217512 Pemeliharaan Truk ATPM Isuzu APBD
Tanggal Pembuatan 13 April 2021
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi DKI Jakarta
Satuan Kerja SUKU DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Penunjukan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2021   
Nilai Pagu Paket Rp. 341.679.986,00 Nilai HPS Paket Rp. 340.876.029,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adminsitrasi Jakarta Utara (Jl. Alur Laut Plumpang No. 1, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara), Deler Resmi ATPM Isuzu dan On Site - Jakarta Utara (Kota)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
Surat Izin Usaha Industri IUI yang masih berlaku
Nomor Induk Berusaha NIB yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang KBLI 45301 tentang Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil dan KBLI 29300 Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Roda Empat atau lebih.
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

MInimal 2019

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman a. Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b. Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompokgrup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan lima puluh persen nilai total hps atau pagu anggaran d. Untuk pengalaman pekerjaan huruf a dan b dilampirkan dengan bukti kontrak.

Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan
Nama Spesifikasi
sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK sesuai Dokumen Pemilihan dan KAK
Melampirkan AKTE PERUSAHAAN beserta dengan Perubahannya bila ada, untuk PT sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dilampiri dengan pengesahan dari Departemen Kehakiman Kementrian Hukum dan HAM, sedangkan untuk CV bukti daftar perusahaan di kantor kepaniteraan pengadilan negeri atau Surat Keterangan Terdaftar ini dicetak dari Sistem Administrasi Badan Usaha Milik Kementrian Hukum dan HAM
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa dilakukan klarifikasi dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.
Memiliki pengukuhan Pengusaha Kena Pajak PKP
Memiliki Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan f. data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaan pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota konsorsiumkerja sama operasikemitraan bentuk kerjasama lain bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Penyedia merupakan ATPM Agen Tunggal Pemegang Merk resmi kendaraan Isuzu di Indonesia yang di sahkan melalui IUI yang disahkan oleh Instansi terkait
Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1, 2 dan 3 maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Memiliki kemampuan keuangan berupa sisa kemampuan nyata SKN yang disertai dengan melampirkan laporan keuangan
Persyaratan lainnya yang ada dalam KAK dan Dokumen Pemilihan
Peserta Non Tender 1 peserta