5 Januari 2018 15:59
BERITA ACARA PELELANGAN GAGAL
Nomor
: 19 /Pokja JS.B/BA.LG/-1.823.52/I/2018
Pada
hari ini Jumat tanggal Lima bulan
Januari
tahun Dua
Ribu Delapan Belas
(05-01-2018), bertempat
di Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota Administrasi Jakarta Selatan Jalan
Prapanca Raya No.9, Gedung Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Blok C Lantai
5, Kelompok Kerja (Pokja) JS.B UPPBJ Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk
pekerjaan :
Kode Lelang |
: |
33547127 |
Unit Kerja |
: |
Unit
|
Program |
: |
Konservasi
|
Kegiatan |
: |
Pengadaan Makanan Satwa TMR |
Nama Paket
|
: |
Pengadaan Makanan Satwa
|
Kode Rekening |
: |
5.2.2.02.08
|
Nilai
|
: |
Rp.18.818.007.320,80 |
Sumber
|
: |
APBD
|
Tahun Anggaran |
: |
2018 |
dengan ini menyampaikan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa Pokja telah menerima Surat Kepala Unit Pengelola
Taman Margasatwa Ragunan selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 4/-1.823.52
Tanggal 2 Januari 2018 Perihal Pelelangan Gagal;
2.
Sesuai Pasal 83 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, PA/KPA menyatakan Pelelangan/Seleksi/Pemilihan
Langsung gagal;
3.
Berkenaan dengan poin 1 dan 2 diatas, maka Kelompok Kerja
(Pokja) JS.B UPPBJ Kota
Administrasi Jakarta Selatan memutuskan bahwa e-Lelang Cepat Pengadaan Barang
Pengadaan Makanan Satwa TMR Tahun Anggaran 2018 dinyatakan GAGAL, dan tindak
lanjut dari Pelelangan Gagal ini akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan
yang berlaku dan diumumkan pada website www.lpse.jakarta.go.id.
Demikian Berita Acara Pelelangan Gagal ini
dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kelompok Kerja (Pokja) JS.B UPPBJ
Kota Administrasi Jakarta Selatan
ttd