16 Maret 2017 14:08

Sehubungan belum terjawabnya pertanyaan pada saat pemberian penjelasan dalam sistem, sehingga pokja menambah waktu untuk menjawab pertanyaan dimaksud dengan Addendum. dan penambahan waktu pemasukan penawaran sampai dengan 20 Maret 2017, pukul 14.00 wib, Diharapkan kepada penyedia yang telah memasukan penawaran dimohon untuk merevisi sesuai Addendum dimaksud (terlampir)

Lampiran: